Kamis, 05 Desember 2013

Melirik Perjalanan Dinas di Indonesia

Perjalanan dinas merupakan hal lumrah yang sering dilakukan oleh pejabat pemerintah. Walaupun sering dipandang miring oleh masyarakat, sebenarnya perjalanan dinas telah diatur oleh undang-undang. Sayangnya banyak sekali penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu sebagai rakyat yang baik, mari kita tengok suka dan suukanya perjalanan dinas.

matematika perjalanan dinas

“matematika adalah ilmu pasti yang penuh dengan ketidakpastian”


coba kita tengok contoh kasus yang sering terjadi dilapangan. Contoh dibawah ini adalah perjalanan 3 hari yang dilakukan ahok-wagug DKI Jakarta ketika masih menjabat sebagai anggota DPR RI di Wisma Griya Sabha Kopo, Bogor-propinsi Jawa Barat. Dalam websitenya(ahok.org) ahok juga mencela kenaikan biaya yang tidak dipublikasikan ke masyarakat.

19 januari 2011
fasilitas angkutan dalam kota(provinsi) selama 3 hari Rp. 675.000,00 x 3 = Rp. 2.025.000,00
Uang harian selama 3 hari Rp. 350.000,00 x 3 = Rp. 1.050.000,00
Biaya representasi tetap Rp. 200.000,00 x 3 = Rp. 600.000,00
Biaya penginapan Rp.150.000,00 x 3 = Rp. 450.000,00

coba kita cermati dan kita hitung dengan ilmu matematika.
Pertemuan di Wisma Griya Sabha Kopo, Bogor-propinsi Jawa Barat berlangsung selama 3 hari, logikanya perjalanan pulang dan pergi terjadi di hari ke-1 dan ke-3. Harusnya tidak ada biaya transportasi di hari ke-2. Kalaupun di hari ke-2 butuh transportasi itupun tidak sebesar hari pertama dan ketiga. Jika yang merancang pertemuan ini cerdas, lokasi penginapan harusnya dekat/memiliki balai pertemuan sehingga biaya transportasi di hari ke-2 bisa dihilangkan.

Sebagai anggota DPR RI tentunya difasilitasi dengan mobil dinas untuk menunjang pekerjaan. sudah menjadi rahasia umum jika pengadaan mobil dinas anggota DPR RI menelan biaya yang tidak sedikit. jika perjalanan jakarta-bogor saja sudah tidak mau pakai mobil dinas, buat apa mobil dinas diadakan?. bagi anda yang berdomisili bogor-jakarta pasti akan sadar betapa ganjilnya angka 2.025.000,00. Saya tahu itu angka genap, yang saya maksud jika uang itu anda belikan pertamax untuk mobil anda, berapa kali anda  bisa PP jakarta bogor?. Saya ragu, apa cuma saya yang merasa angka itu tidak wajar? Atau anda juga merasa begitu?.
jika ditotal, maka jumlahnya sekitar Rp. 4.125.000,00 jauh lebih besar dari UMR jakarta tahun 2014 yang cuma berkisar 2,4 juta rupiah. Parahnya itu semua hanya honorarium (upah di luar gaji). Jika saja mereka yang menganggarkan dana berkaca pada kondisi rakyat, pemotongan 50-75% tentunya bukan masalah yang besar mengingat janji dan tekad mereka untuk menjadi pelayan bagi kepentingan rakyat Indonesia.

Membangun Sistem Pengawas

“kita tidak butuh seorang superman atau wonderwoman, tetapi kita butuh ratusan idealis untuk merubah tradisi”


Salah satu kendala pada perjalanan dinas adalah output/hasil  yang kadang tidak jelas. Terkadang laporan output/hasil kurang lengkap. Dan parahnya dana bisa cair walaupun berkas-berkasnya kurang. Seharusnya pemerintah lebih tegas memberi sanksi bagi pihak yang mencairkan dana padahal berkasnya tidak lengkap. Sanksi diberikan kepada penerima maupun pencair dana itu agar memberikan efek jera. Begitu juga untuk penganggaran dana dengan jumlah yang tidak logis. Seperti kasus diatas harusnya mendapat sorotan khusus, karena hal itu menunjukkan kegagalan proses belajar mengajar khususnya pada mapel matematika.

Untuk mengawasi data-data fiktif seperti perjalanan fiktif, tiket fiktif, hotel fiktif, rapat yang harusnya bisa dilakukan didalam kota tetapi laksanakan diluar kota, diperlukan badan khusus ditiap kab/kota yang saling terintergrasi dan siap melakukan inspeksi mendadak. Jika badan ini sudah terbentuk, maka PNS yang melakukan perjalanan dinas wajib melapor menggunakan HPnya.

Contohnya, andi melakukan perjalanan dinas dari kota A ke kota B.  maka sebelum andi naik pesawat di bandara kota A, dia melapor melalui sms ke no. dinas pengawas di kota A bahwa dia naik pewat x jadwal ke x, begitu juga ketika dia check in hotel di kota B , dia melapor sms ke no. yang sama yakni no. dinas pengawas kota A bahwa dia telah check in di hotel x.

Selanjutnya dinas pengawas kota A akan berkoordinasi dengan dinas pengawas di kota B. jika misalnya diadakan inspeksi mendadak dan laporan andi ternyata fiktif. Tentuntya sanksi yang berat  siap menunggu. Cara kerjanya, dinas pengawas di kota A memeriksa apakah andi benar-benar naik pesawat x jadwal ke x di bandara kota A, sedangkan dinas pengawas kota B atas permintaaan dinas pengawas kota A melakukan pengecekan apakah andi benar-benar menginap di hotel x di kota B.

Dengan adanya inspeksi mendadak maka para pelaku penyelewengan takut untuk melancarkan aksinya. Dinas pengawas ini bisa berupa perpanjangan tangan dari KPK pusat yang diletakkan di setiap kabupaten/kota.

Saya kira biaya ini sangatlah murah, hanya butuh sms dan handphone. Hal yang sederhana tapi efektif. Tentu saja yang namanya inspeksi mendadak tidak dilakukan setiap ada laporan. hal yang demikian hanya pemborosan dana. Lakukanlah penuh kejutan sehingga benar-benar membuat pelakunya kelabakan.



jangan lupa kunjungi:


Rabu, 04 Desember 2013

Basmi korupsi dengan shalat defender 2014 total security

Korupsi masuk desa jauh bertahun-tahun sebelum internet dan listrik masuk desa

[korupsi telah lahir sejak manusia mengenal komunitas. bermula dari kerakusan, korupsi mengalami evolusi seiring perkembangan kebudayaan manusia. layaknya virus, bergagai feature dan plugin terus ditambah sehingga korupsi berkembang menjadi berbagai varian dan sulit dilacak. begitu juga di indonesia, korupsi telah ada sebelum negara ini terbentuk. islam yang masuk ke tanah jawa saat itu berhasil meredam virus ini, ironisnya dalam tiga dekade terakhir korupsi kembali merebak dan membudaya lagi di negeri dengan penduduk mayoritas muslim ini.]

Mengenal Korupsi

“Tak kenal maka tak sayang”

 
    Korupsi bukanlah kata yang asing di telinga kita. Setiap hari berita tentang korupsi ditayangan melalui media cetak maupun elektronik. Hampir semua elemen masyarakat membenci korupsi. Tapi apa sebenarnya korupsi itu?.

    Menurut kamus besar bahasa indonesia korupsi berarti “penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain”. Dalam arti yang lebih luas korupsi tidak hanya berupa uang, tapi juga segala sesuatu yang milik Negara(perusahaan dsb) yang digunakan diluar tujuan pengadaan hal itu. Dengan pengertian di atas maka korupsi bisa terjadi pada hal yang bersifat konkret seperti uang, mobil, rumah, dll maupun hal yang bersifat abstrak seperti waktu.

Melawan Paradigma Sosial

“Korupsi terjadi bukan hanya karena ada niat dan kesempatan… tapi juga karena sudah dianggap lumrah”

 
    Sebagian masyarakat indonesia menganggap korupsi hanya terbatas pada penyelewengan uang dalam jumlah besar, seperti kasus-kasus yang ditayangkan di televisi maupun di media cetak. Penyelewengan sesuatu selain uang yang bernilai kecil biasanya dianggap lumrah. Hal ini yang membuat korupsi kecil-kecilan tumbuh subur yang akhirnya mendarah daging menjadi budaya.

    Karena dianggap hal yang lumrah dan tidak terlalu merugikan, masyarakat cenderung melakukan hal ini secara berjamaah. Hal ini mengakibatkan filter agama yang bernama “dosa” tak sanggup lagi menggores rasa bersalah di hati mereka. Sehingga praktek korupsi kecil-kecilan seperti ini sering sekali terjadi di berbagai instansi pemerintah maupun swasta.

    Kasus yang sering terjadi antara lain: menggunakan wi-fi/internet kantor untuk membuka jejaring sosial, download atau sekedar browsing, menggunakan komputer kantor untuk bermain game online/offline, menggunakan printer/kertas untuk kepentingan pribadi, korupsi waktu ketika bekerja, penyalah gunaan kendaraan dinas dll. Penyimpangan-penyimpangan seperti di atas sudah dianggap wajar. Walaupun nilainya kecil jika dilakukan secara istiqomah dan berjamaah maka akan lebih mulia dua puluh tujuh derajat. hhehe

    Berdasarkan data di bkn.go.id jumlah PNS di indonesia tahun 2013 sekitar 4,46 juta jiwa. Jika kita kalkulasi secara kasar kerugian yang diderita negara gara-gara korupsi kecil yang meliputi penggunaan fasiltas kantor entah itu printer, kertas, komputer, internet, kendaraan dinas dan sebagainya ditambah korupsi waktu untuk ngobrol, ngegame, facebookan, dll misalnya Seribu rupiah saja per harinya. Maka secara matematis Rp. 1.000 x 4,46 juta x 365 = 1,6279 Triliun dalam satu tahun. Jumlah ini mengalahkan jumlah korupsi kasus bank century yang hanya berkisar 938 milyar rupiah. Fantastis bukan? inilah keistimewaan korupsi kecil dengan cara istiqomah dan berjamaah.

Pemerintah Vs Korupsi

“pemerintah ibaratkan memotong ranting tapi tidak mencabut akarnya, jadilah korupsi layaknya bonsai yang indah”

 
    Pengungkapan dan penyelesaian kasus-kasus besar korupsi menunjukkan keseriusan pemerintah membasmi korupsi di Indonesia. Sayangnya pemerintah hanya membuang buah yang bosok dari dalam peti, tetapi membiarkan ulat-ulat hidup makmur didasarnya. Pemerintah terfokus pada penyelesaian akhir tetapi mengabaikan pencegahan preventif yang paling utama, yakni masalah mental. KPK mungkin menghabat ranting-ranting korupsi untuk tumbuh subur, tetapi KPK tidak membasmi benih-benih korupsi berupa mental koruptor yang melekat pada penerus bangsa. Penanaman rasa malu & tanggung jawab harusnya jadi prioritas utama daripada pendidikan formal.

    Jika pemerintah sadar, koruptor besar sebenarya berawal dari seorang jujur & lugu yang beranggapan bahwa korupsi kecil-kecilan itu lumrah. Tentu saja figur ini tidak begitu berbahaya jika hanya berada dilingkup desa atau kecamatan. Akan tetapi jika sudah berada dilingkup nasional yang didukung dengan mafia-mafia korupsi dan digoda berjuta kesempatan dengan jackpot milyaran rupiah, maka figure ini bisa bertansformasi menjadi ikan yang siap memakan uang rakyat puluhan juta perharinya. Jika masalah mental ini bisa diantisipasi oleh pemerintah, Insyaallah tidak akan ada lagi kasus korupsi kedepannya.

How it works?!

Shalat defender 2014 total security! Menyehatkan mental dan Membasi korupsi hingga ke akarnya

 
    Allah SWT berfirman “kerjakanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan yang jahat(keji) dan mungkar” (QS. Al-Ankabut:45). Tentu saja janji Allah di atas berlaku untuk mereka yang khusyuk dalam shalatnya. Sebagaimana Rasulullah SAW dalam sabdanya “banyak sekali orang melakukan shalat, tetapi bagian yang ia peroleh dari shalatnya hanyalah lelah dan letih”. Artinya jika kita tidak mengingat Allah ketika shalat, maka yang kita dapat hanyalah lelah dan letih. Bukan perlindungan dari perbuatan keji dan mungkar.

    Menurut imam Al-Ghazali ada 6 makna batin yang menyempurnakan shalat:
  1. Hudhrul Qalb (kehadiran hati)
  2. Tafahhum (pemahaman)
  3. Ta’dhim (mengagungkan)
  4. Haibah (takut disertai pengagungan)
  5. Rajaak (harapan)
  6. Hayaa (malu)
    Orang yang khusyuk dalam shalatnya akan senantiasa merasa dekat dengan Allah SWT. Dia tahu bahwa Allah SWT itu dekat dan selalu mengawasinya. 6 makna batin diatas akan melahirkan sikap wara’(hati-hati). Sikap ini akan tercermin dalam ucapan dan tingkah laku sehari-hari. Muncul rasa takut, pengagungan, dan malu kepada Allah untuk melanggar laranganNya. Orang yang wara’ akan banyak merenung tentang perbuatannya. Dia selalu berusaha agar semua perbuatannya diridhoi Allah, setidaknya tidak melanggar larangan Allah. 

    Orang yang khusyuk dalam shalatnya, akan selalu menjaga kesucian. Baik kesucian lahir maupun batin. Makanan yang masuk ke perutnya haruslah makanan yang halal, berasal dari rezeki yang halal dan didapat dengan cara yang halal. Begitu juga tentang pakaian dan uang yang akan diberikan kepada keluarganya. Sebab bagaimana mungkin ia shalat menghadap Tuhannya dalam keadaaan kotor dan haram.

    Ia sadar pekerjaan adalah amanah dan dirinya dibayar untuk bekerja, bukan untuk bolos, ngobrol, main game, facebookan, dll. Ia sadar bahwa fasilitas kantor hanya digunakan untuk kepentingan kantor, bukan untuk kepentingan pribadi. Apalagi jika ia bekerja untuk rakyat(misal: PNS). Fasilitas kantor dari uang rakyat, gajinya dari uang rakyat, ia harus mempertanggung jawabkan pekerjaannya kepada seluruh rakyat Indonesia dihadapan Allah SWT kelak.

    Jadi secara tidak langsung, shalat akan melahirkan filter batin untuk segala tindak tanduk pelakunya. Shalat yang khusyuk akan menjadi defender(pertahanan) terhadap godaan maksiat dan akan memberikan pelakunya keamanan penuh(total security) dari segala macam hal yang keji dan mungkar termasuk korupsi. Teringat pesan dari habib Munzir Al-Musawwa, jangan putus asa jika anda sulit menghentikan maksiat, perbaikilah perlahan-lahan kualitas shalat anda, maka Allah akan menjadikan anda sulit berbuat maksiat. Jika anda termasuk orang yang terjerat korupsi kecil-kecilan dan sulit menghentinyakannya, Sholatlah yang khusyuk. Insyaallah, perlahan-lahan Allah akan buat anda sulit berbuat seperti itu lagi.


Wallahua’lam




jangan lupa kunjungi situs menarik lainnya :